Selasa, 06 Oktober 2009

MEMBERI LEBIH DARI SEKEDAR MELAYANI;


Melayani Wajib Pajak, berbeda dengan melayani pembeli di sebuah toko. Karena dalam pelayanan perpajakan, ada tuntutan penegakan hukum di luar tuntutan kepuasan Wajib Pajak. Berbicara tentang pelayanan, Kanwil DJP Jakarta Khusus memilih kata “empati”. Memberikan “rasa” di setiap pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak. Memberikan pelayanan sepenuh hati. Demikian halnya, saat berbicara tentang penegakan hukum, Kanwil DJP Jakarta Khusus memilih kata “tegas”. Karena ketegasan yang didasari kepastian hukum adalah satu hal yang diharapkan Wajib Pajak. Dan tentu, dibutuhkan pula sikap "profesional" dari setiap aparat pajak dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam usaha mempertemukan tuntutan kepuasan Wajib Pajak di satu sisi, dan tuntutan penegakan hukum di sisi lain, Kanwil DJP Jakarta Khusus merasa perlu untuk lebih dekat dengan Wajib Pajak, sehingga terjalin komunikasi yang efektif. Karena dari komunikasi tersebut, dapat membuahkan saling pengertian dan pemahaman antara Aparat Pajak dan Wajib Pajak. Pemahaman Aparat Pajak tentang perasaan Wajib Pajak yang “bete” dan kesal harus antri dan merasa dipersulit dalam menunaikan kewajiban perpajakannya, mesti sejalan dengan pemahaman Wajib Pajak terhadap tuntutan Aparat Pajak dalam menjalankan tugas menegakkan peraturan perpajakan yang berlaku.

Dalam membangun komunikasi tersebut, Kanwil DJP Jakarta Khusus melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain:
1. Sosialisasi peraturan perpajakan terbaru kepada Wajib Pajak;
2. Sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Wajib Pajak kepada masyarakat yang belum ber-NPWP;
3. Kampanye Simpatik; yaitu kegiatan untuk menyapa masyarakat di tempat-tempat keramaian dengan membagikan booklet, leaflet, dan informasi-informasi terkait dengan perpajakan;
4. Menyapa masyarakat pada saat-saat tertentu, contoh saat mudik lebaran, Kanwil DJP Jakarta Khusus membagikan bingkisan dengan dilengkapi informasi-informasi perpajakan.

Demikianlah, berawal dari semangat tidak sekedar melayani, kami berusaha memberi lebih.


Seksi Humas Kanwil DJP Jakarta Khusus.

3 komentar:

  1. he...he.. kayaknya dah menemukan landasan filosofis jargon kanwil khusus ye mas.

    BalasHapus
  2. begitulah, tinggal di nota dinaskan...

    BalasHapus
  3. Kanwil Pajak Jakarta Khusus kemarin masuk berita di Koran Bisnis Indonesia; Selasa, 13 Oktober 2009; halaman i3 di kolom eksposisi. Bukti kami memang selalu mencoba lebih akrab menyapa masyarakat.

    BalasHapus