Senin, 26 Desember 2011

“Peringatan Hari Anti Korupsi” Kanwil DJP Jakarta Khusus Tanggal 9 Desember 2011

Tidak lama setelah pindah kantor baru, di komplek Kalibata, mendapat amanah menyemarakan hari Anti Korupsi Sedunia, tanggal 9 Desember 2011. Berkat dukungan tim yang solid yang merupakan perwakilan dari 9 kantor, akhirnya acara berjalan dengan lancar. Ini aku sampaikan skenario performance tentang "Integritas dan Anti Korupsi"


“SENTILAN - SENTILUN”
Dalam episode: Korupsi itu basi….

01  Sentilan dan Sentilun berbincang tentang bagaimana Reformasi mendorong semua lapisan masyarakat menolak Korupsi…..  Namun ada beberapa kalangan yang justru menikmati masa-masa sebelum reformasi… (khususnya di dunia perpajakan) [Andi dan Awang]

02 Setting: Café
Dua orang bartender bercakap tentang kondisi café-nya, dan seorang pelanggan  (Pengusaha 3);  [Winardi, Harry, Iwan]

pelayan masuk denga muka kusut, diikuti dua orang pelanggan (pengusaha 1 dan pengusaha 2) dengan muka yang sama… [Winardi, Harry, Iwan, Bella, Bedur, Indra]

03 Tayangan berita di tivi:
-          Demonstrasi mahasiswa mendorong pemerintah memberantas korupsi…..
-          Komentar masyarakat tentang korupsi….
[Anom, Nunung, Reni, Didin, Bambang, Heru]

Tiga orang pengusaha itu berbincang tentang laporan pajaknya…
Pengusaha 1 : nakal, lebih suka jika tidak ada reformasi pajak…
Pengusaha 2 : oportunis yang penting sih aman.. kalo reformasi ya sudah… balik ke yang dulu juga OK
Pengusaha 3 : idealis, dia yakin kantor pajak sekarang sudah berubah.
[Winardi, Harry, Iwan, Bella, Bedur, Indra]

Dua cewek, datang ke Café, mereka karyawati centil yang mendapat tugas dari Boss-nya untuk merayu petugas pajak (AR)… [Vega dan Cory]

04  Sentilan dan Sentilun berkomentar ttg niat “jahat” di Café itu akan dijalankan di kantor Pajak… [Andi dan Awang]
Karyawati centil merayu AR agar mau jalan bareng…. Namun AR menolak, dia khawatir akan mempengaruhi pelayanannya terhadap WP (diskriminatif), apalagi  jika nanti “kebablasan”… bisa2 jadi masuk kategori tindakan tidak terpuji….[Vega, cory dan Fahmi]

Berikutnya si Pengusaha berbincang dengan Pemeriksa pajak; ia berencana tawarkan sejumlah uang… dengan harapan hasil pemeriksaannya bisa diatur; ternyata si pemeriksa justru menyerahkan surat pernyataan di awal pemeriksaan, untuk tidak memberikan uang, barang, atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pajak....  WP itu tidak percaya…  petugas pajak menunjukkan banner/leaflet tentang peran wajib pajak dalam reformasi birokrasi, yaitu: (1) Jangan berinisiatif menawarkan untuk memberikan imbalan kepada petugas, (2) jika ada petugas yang mengajak berKKN maka laporkan, (3) jalankan semua kewajiban perpajakan sesuai prosedur. [Indra, Bagas]

05. Sentilan Sentilun muncul, berikan kata penutup. [Andi dan Awang]